get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Butir Ekstasi

Bukti menguat! Dugaan TPPU Bisnis Sembako di Kebumen Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 21 September 2024 | 23:37 WIB
header img
Mapolres Kebumen. Foto: Ist

Namun hingga pertemuan pada Senin (16/9/2024), antara pihak korban Jamaludin dengan pihak terlapor P, serta pihak M di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kebumen, belum menemukan titik temu.

Zakaria ini mengaku, pihak M yang diduga sebagai penerima aliran dana masih mengelak atas perbuatannya.

"Murgiyati masih mengelak, walau berdasarkan bukti yang lengkap bahwa uang tersebut masuk ke Murgiyati melalui  rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani. Uang aliran dari Jamal ke Putri, dan dalam waktu bersamaan ditransfer juga ke Murgiyati," kata pengacara yang juga keponakan Mahfud MD ini.

Dalam pertemuan minggu lalu, Zakaria mengaku ada ketidakcocokan bukti yang dimiliki pihak M di hadapan penyidik. Ia pun yakin, bukti yang dibawa pihak M juga tidak valid.

Zakaria dan tim kuasa hukum korban terus ingin menguatkan alat bukti yang ada dengan menghadirkan saksi ahli. Menurutnya saat ini pihak penyidik membutuhkan saksi ahli berupa auditor, guna menjelaskan secara detail aliran dana penipuan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selanjutnya kita akan menyiapkan auditor, untuk menjelaskan dan menguatkan alat bukti dari pihak Jamaludin atas aliran dana tersebut dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Nuzul Ramadhani, yang juga tim kuasa hukum korban.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut