Verrel menyebutkan akan banyak elemen masyarakat yang akan turun ke jalan menyuarakan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Menurutnya BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga BEM Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mobilisasi menuju DPR RI.
"Banyak elemen yang akan terlibat seperti yang sudah dipantau di media sosial juga ada massa buruh, mahasiswa dari simpul lain nanti tumpah ruah juga di DPR ," ucapnya.
Lebih lanjut, Verrel menyampaikan setidaknya ada tujuh tuntutan aksi dari Aliansi BEM UI. Namun, Ia menegaskan bahwa intinya BEM UI akan tetap berpegang teguh dengan Putusan MK 60.
"Tuntutannya ada tujuh nanti akan dirilis secara resmi pada intinya kami tetap berpegang teguh pada Putusan MK sehingga tahu sendiri MK guardian of constitution sudah sepatutnya semua termasuk DPR menghargai putusan yang sudah dikeluarkan MK," ujarnya.
Putusan MK yang menjadi sorotan yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Putusan Nomor 70 mengatur soal batas umur.
Editor : M Mahfud