JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jumat (18/2/2022).
Wendy memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan. "Mestinya sih segera ya," kata Wendy.
BACA JUGA:
Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Gelar Munajat Rajab untuk Peringati Isra’ Mi’raj
Wendy mengungkapkan, nantinya pembangunan Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.
"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy
Editor : Ikawati