Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU IKN

Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:52 WIB
  • author TIm iNews
Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU IKN
Presiden Jokowi. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jumat (18/2/2022).

Wendy memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan. "Mestinya sih segera ya," kata Wendy.

BACA JUGA:

Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Gelar Munajat Rajab untuk Peringati Isra’ Mi’raj

Wendy mengungkapkan, nantinya pembangunan Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.

"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy

Editor: Ikawati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut