get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak Kriteria Pasien COVID-19 Anak yang Boleh Isolasi Mandiri

Segera ke Rumah Sakit Bila Pasien Omicron Alami Kondisi Ini

Senin, 14 Februari 2022 | 09:21 WIB
header img
Ilustrasi Omicron. Foto: Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, iNews.id - Pasien positif COVID-19 varian Omicron bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, namun bila merasakan beberapa kondisi sebaiknya segera ke rumah sakit.

Salah satu kondisi yang mengharuskan pasien positif Omicron segera ke rumah sakit adalah bila mengalami demam tinggi yang tidak kunjung turun.

BACA JUGA:

Setelah Kontak Erat dengan Pasien Omicron, Bila Hasil Tes Negatif Lakukan Karantina 5 Hari

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan pasien Omicron harus segera ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika demam tak kunjung reda meski sudah minum obat.

"Obat warung hanya sifatnya obat bebas yang mungkin menghilangkan gejala. Kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes," jelas dr. Nadia.

BACA JUGA:

Yuni Shara Akui Pernah Positif COVID-19 dan Jalani Isoman di Rumah

Menurutnya, jangan sampai pasien positif Omicron terlambat datang ke fasyankes, yakni ketika sudah parah baru datang ke fasyankes.  

Di samping itu, perhatikan juga gejala lainnya seperti saturasi oksigen. Saturasi oksigen normalnya berada di atas 95. Oleh karena itu jika saturasi oksigen di bawah angka tersebut, segera kunjungi rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, beberapa pasien Omicron yang memenuhi syarat bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Syarat tersebut adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan.

Sementara perawatan di rumah sakit diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut