get app
inews
Aa Read Next : Segera ke Rumah Sakit Bila Pasien Omicron Alami Kondisi Ini

Varian Omicron Telah Terdeksi di 10 Kota/Kabupaten di Indonesia

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:43 WIB
header img
Varian Omicron (Foto: Kalinga TV)

JAKARTA, iNews.id - Saat ini COVID-19 varian Omicron telah terdeteksi di 10 kota/kabupaten di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melaporkan kasus Omicron di Indonesia tercatat sebanyak 882 kasus.

Dari total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron, sebanyak 361 orang telah dinyatakan sembuh.

BACA JUGA:

Arab Saudi Alami Gelombang Dingin, Seluas 80 Persen Wilayah Suhunya di Bawah Nol Derajat Celcius

“Dari 882 kasus, 361 orang telah sembuh,” ujar Nadia dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut Nadia mengatakan, dari 882 kasus Omicron sebanyak 710 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 161 kasus transmisi lokal dan 11 kasus masih dalam penelusuran atau penyelidikan secara epidemiologi.

BACA JUGA:

Dikecam Netizen Lawan Arus, Mobil Patroli Ini Ternyata Bawa Warga Sakit

“882 kasus ini terdiri dari 710 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 161 transmisi lokal, dan 11 masih dalam penyelidikan epidemiologi,” kata Nadia.

Sementara sebanyak 161 kasus Omicron transmisi lokal, Nadia melaporkan sebanyak 10 kota/kabupaten di Indonesia telah terdeteksi varian Omicron, yakni:

  1. DKI Jakarta 135 kasus.
  2. Kota Tangerang Selatan 7 kasus.
  3. Kota Tangerang 4 kasus.
  4. Kota Surabaya 6 kasus.
  5. Kabupaten Malang 1 kasus.
  6. Kota Malang 1 kasus.
  7. Kabupaten Madiun 1 kasus.
  8. Kabupaten Bandung 4 kasus.
  9. Kota Depok 1 kasus.
  10. Kabupaten. Bogor 1 kasus.

Nadia juga mengatakan bahwa kasus Omicron tersebut paling banyak dari PPLN asal Arab Saudi sebanyak 128 kasus, kemudian dari Turki sebanyak 109 kasus, dan Amerika Serikat sebanyak 81 kasus.

“PPLN terbanyak asal negara keberangkatan Arab Saudi 128 kasus, Turki 109 kasus, Amerika Serikat 81 kasus, Malaysia 66 kasus, dan Uni Emirat Arab (UEA) sebanyak 54 kasus,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut