JAKARTA, iNews.id - Seseorang dianjurkan untuk segera melakukan tes COVID-19 seperti tes antigen atau tes PCR setelah seseorang melakukan kontak erat dengan pasien Omicron.
"Segera tes jika kontak erat dengan orang positif Covid-19 agar mengetahui apakah positif atau tidak," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
BACA JUGA:
Yuni Shara Akui Pernah Positif COVID-19 dan Jalani Isoman di Rumah
Jika dalam tes COVID-19 tersebut hasilnya negatif, maka menurut dr. Nadia seseorang tersebut untuk tetap menjalankan karantina mandiri selama 5 hari. Pasalnya, varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu memiliki masa inkubasi mencapai 14 hingga 21 hari.
BACA JUGA:
Gejala Omicron Berbeda dengan Varian Delta
"Kalau hasilnya negatif harus karantina karena ada masa inkubasi. Mungkin pada saat kita tes belum positif. Jadi karantina selama 5 hari dan lakukan tes kembali," demikian kata dr. Siti Nadia.
Lebih lanjut dr. Nadia mengatakan gejala Omicron biasanya muncul secara berbeda-beda pada setiap pasien. Ada pasien yang menunjukkan gejala 3 sampai 6 hari setelah terinfeksi.
Gejala Omicron meliputi pilek, batuk hingga sakit tenggorokan. Meski terlihat ringan, namun menurut dr. Nadia seseorang untuk tidak menyepelekan varian ini.
"Jadi setelah 5 hari tertular baru hari ke 5 muncul gejala. Ada yang mengatakan setelah 3 hari tertular, gejala sudah mulai muncul," pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani