get app
inews
Aa Read Next : Kejari Lampung Barat, Ferdi Adrian : Serangan Harimau Pintu Masuk Ungkap Pidana Lingkungan Hidup

Dirjen Planologi Sebut D3TLH jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan 

Senin, 11 Maret 2024 | 14:55 WIB
header img
Dirjen Planologi sebut D3TLH jadi rambu pemanfaatan SDA untuk pembangunan. FotoL ist 

JAKARTA, iNews.id - Pada saat ini, dunia sedang menghadapi ancaman besar yang akan menentukan masa depan bumi dan semua makhluk yang tinggal di dalamnya. Pernyataan ini diungkapkan oleh Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Dalam acara yang berjudul "Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Sebagai Panduan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan", yang diadakan di Hotel Santika Premier Slipi pada Senin (11/3/2024).

Hanif menyebutkan bahwa saat ini bumi kita menghadapi ancaman yang disebut sebagai Triple Planetary Crisis. Tiga krisis ini meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi serta limbah.

Dampak dari krisis tersebut adalah merusak dan berlangsung secara berkepanjangan. Dampak ini sudah kita rasakan belakangan ini, seperti menurunnya fungsi lingkungan hidup, penurunan kualitas dan kuantitas air dan udara bersih, peningkatan suhu bumi yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut, kebakaran hutan, kegagalan panen, serta seringnya terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan badai.

Hanif mengatakan bahwa semua krisis ini, pada akhirnya, disebabkan oleh ekspansi manusia terhadap alam yang hampir tanpa batas saat ini, mulai dari industri pertambangan, transportasi, pembangunan, hingga sektor pertanian.

Oleh karena itu, kita memerlukan perencanaan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang baik untuk menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis.

Hanif juga menyebutkan bahwa perencanaan pemanfaatan SDA yang baik dan berkelanjutan ini akan sejalan dengan tiga era baru yang akan berlangsung di Indonesia, dimulai pada tahun 2024. Tiga era baru ini adalah:

Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045 dan pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055. Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahap pertama 2025-2029. Era baru pergantian kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah 2024-2029. Dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang ini, ada beberapa poin penting. Salah satunya adalah pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) ke dalam perencanaan-perencanaan tersebut.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut