get app
inews
Aa Read Next : Dirjen Planologi Sebut D3TLH jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan 

Kejari Lampung Barat, Ferdi Adrian : Serangan Harimau Pintu Masuk Ungkap Pidana Lingkungan Hidup

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:02 WIB
header img
Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdi Adrian saat memberi edukasi mengenai kelestarian lingkungan hidup kepada masyarakat. foto : ist.

LAMPUNG, iNews Depok.id -Sehubungan dengan peristiwa serangan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Barat memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup guna mencegah kerusakan yang membahayakan warga dan satwa liar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ferdi Adrian menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, sebagai langkah pencegahan tidak hanya terhadap serangan hewan liar, tetapi juga untuk melindungi sumber daya alam yang berharga.

"Dalam konteks serangan harimau, keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Kejaksaan Negeri Lampung Barat menghimbau masyarakat untuk melibatkan diri dalam menjaga lingkungan sekitar sebagai upaya nyata melindungi alam," ungkap Ferdi Adrian

Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga menyoroti pemahaman hukum terkait kegiatan yang dapat merusak ekosistem. Masyarakat diingatkan untuk menghindari praktik-praktik ilegal seperti pembalakan liar dan penambangan liar yang dapat mengancam keseimbangan alam.

Ferdi Adrian menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait serangan harimau yang menyebabkan penambahan dua korban tewas.

Fokus penyelidikan melibatkan potensi kegiatan ilegal seperti pembalakan dan penambangan liar di wilayah ekosistem harimau.

"Kami akan menelusuri apakah ada keterkaitan antara kegiatan ilegal dan masuknya harimau ke pemukiman warga. Dugaan tersebut dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara," tegas Ferdi Adrian

Kejaksaan Negeri Lampung Barat menekankan bahwa isu-isu terkait kerusakan ekosistem dan lingkungan akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum. Komitmen ini sejalan dengan upaya melindungi keberlanjutan ekosistem harimau Sumatera dan mencegah serangan-serangan yang membahayakan warga.

Masyarakat diundang untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, demi keamanan dan mencegah kerugian keuangan negara.

"Pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berkomitmen mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem. Mari bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem Lampung Barat," tambah Ferdi Adrian.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut