get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Hukum Melaksanakan Sholat Tarawih 2 Sesi

Pasang Jimat Gunting dan Peniti Pada Ibu Hamil? Ini Pandangan Medis dan Hukum Islam

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:07 WIB
header img
Penggunaan gunting, peniti dan bangle masih dipercaya masyarakat Indonesia sebagai penolak bala pada ibu yang sedang hamil. Foto: iNews Depok/Tama

Dalam Al-Quran tertulis:

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)

Dilansir dari Rumaysho, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid- berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan.“ (Fathul Majid, 127-128).

Jimat dan rajah termasuk yang dimaksudkan dalam Al-Quran ini. Karena orang yang memakai jimat dan memasang rajah di dinding dan tempat lainnya, bermaksud untuk mendatangkan manfaat –seperti dagangannya laris atau agar penyakitnya sembuh- atau ingin menolak mudarat (bahaya) –seperti menolak 'ain (mata dengki) atau menolak wabah penyakit-.

Dari ‘Imron bin Hushain ​​​​​​radhiyallahu 'anhu (RA), ia berkata,

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Saw) pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang ditampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi Saw lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut