Ini Target Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Yang Disasar Polri
Senin, 04 Maret 2024 | 10:51 WIB
Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, terdapat 11 target pelanggaran di antaranya sebagai berikut:
1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berbonceng motor lebih dari satu orang
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan ODOL (over dimension overload)
10. Lampu Strobo dan sirene
11. Pelat nomor khusus/rahasia.
Editor : Mahfud