Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KANG DEDI MULYADI Kena Tilang ETLE Tidak Pakai Helm di Sentul, Begini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Target Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Yang Disasar Polri

Senin, 04 Maret 2024 | 10:51 WIB
  • author Tama
Ini Target Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Yang Disasar Polri
Polri gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, dengan 11 target pelanggaran. Foto: iNews Depok/Tama

Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, terdapat 11 target pelanggaran di antaranya sebagai berikut: 

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berbonceng motor lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan ODOL (over dimension overload)

9. Knalpot brong

10. Lampu Strobo dan sirene

11. Pelat nomor khusus/rahasia.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut