get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini 3 Titik Fokus Pengamanan Korlantas Polri Pada Libur Nataru 2024-2025

Ini Target Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Yang Disasar Polri

Senin, 04 Maret 2024 | 10:51 WIB
header img
Polri gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, dengan 11 target pelanggaran. Foto: iNews Depok/Tama

Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, terdapat 11 target pelanggaran di antaranya sebagai berikut: 

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berbonceng motor lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan ODOL (over dimension overload)

9. Knalpot brong

10. Lampu Strobo dan sirene

11. Pelat nomor khusus/rahasia.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut