get app
inews
Aa Read Next : AXA Financial Indonesia Memperkenalkan Asuransi Kesehatan Baru yang Lebih Fleksibel

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Industri Asuransi Jiwa Perkuat Konsolidasi dengan Regulator

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:31 WIB
header img
Ki-ka: Rahmat Syukri (Kepala Departemen Investasi AAJI), Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI), dan Freddy Thamrin (Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI). Foto: Novi

JAKARTA, iNewsDepok.id – Bertempat di Rumah AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) Jl. Talang Betutu No.17, Kb. Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Februari 2024,  AAJI melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

“Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan. Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85.33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan dengan tahun 2022,” ungkap Budi.

Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka tersebut menurun tipis 2% jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022. “Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46.2% atau mencapai total Rp32,03 triliun,” lanjut Budi.

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9% menjadi Rp5.343,43 triliun.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” ujar Budi.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat, dan berbagai tes kesehatan. Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut