DEPOK, iNewsDepok.id - Menanggapi viral penumpang kereta api (KA) yang memanfaatkan stop kontak tidak sebagaimana mestinya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di dalam KA.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai atau gadget seperti telepon seluler, tablet, atau laptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Joni, Senin (19/2/2024).
Beberapa hari lalu ramai dibicarakan di media sosial terkait penggunaan stop kontak di dalam rangkaian KA untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portabel yang digantung di atas kursi penumpang.
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan alat catok rambut yang juga memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Editor : M Mahfud