Melalui akun Twitternya, @faridgaban, Farid Gaban telah memberikan tanggapan.
"Saya harus mengakui kesalahan: saya tidak menuntaskan kasus Irine secara tuntas. Posisi kini, mau percaya "kata Irine" atau "kata saya". Saya mempersilakan Irine Wardhanie memilih tim independen yg bisa memverifikasi kembali kasus ini. Saya akan menerima konsekuensi dr hasilnya," kata dia.
Meski demikian Farid membantah telah mengancam akan menghancurkan mantan wartawannya itu.
"Soal saya disebut "mengancam Irine akan menghancurkan karirnya", saya bersumpah: tidak pernah mengatakan itu," katanya.
Foto: tangkapan layar
Ia juga membantah pernah bertemu dengan tim/delegasi dari AJI/LBH Pers.
"Tidak pernah tahu kedatangan mereka dan tidak diberitahu. Bagaimana bisa saya mengusir? Saya bersedia diperiksa untuk kesaksian krusial ini," katanya.
Foto: tangkapan layar
Bahkan soal percobaan perkosaan Irine, Farid membuat catatan sebagai berikut:
1. Saya menerima laporan adanya percobaan perkosaan yang menimpa Irine;
2. Saya mendengar kesaksian berbeda dari tertuduh;
3. Saya meminta pihak independen untuk memverifikasi dua kesaksian berbeda;
4. Tim independen diusulkan oleh pihak Irine dan dia setuju: YAYASAN PULIH.
"Saya mengatakan siap menerima rekomendasi tim independen. Kalau PULIH mengkonfirmasi tuduhan Irine, saya tidak hanya akan memecat tertuduh, tapi mendukung Irine melaporkannya ke polisi," kata dia.
Pada poin kelima, Farid mengaku kalau sampai hari ini, enam tahun kemudian, dia tidak pernah menerima rekomendasi dari YAYASAN PULIH.
Namun dari postingan @muchlis_ar diketahui kalau AJI Jakarta memang pernah mendatangi redaksi Geotimes, tapi tidak ditemui.
"... korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya. Pada akhirnya, tim pendamping tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor," katanya, Rabu (2/2/2022) malam.
Bersama cuitannya ini, Muchlis memposting tangkapan layar dari ajijakarta.org yang memuat tiga poin terkait kasus Irine itu.
1. Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupaya dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes. Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan.
2. Atas permintaan korban, AJI dan LBH Pers mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di kantor, pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya. Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor.
3. Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman, bahkan di lingkungan kantornya sendiri.
Editor : Rohman