get app
inews
Aa Read Next : Raih 9.949 Suara dalam Perhitungan Tingkat Kecamatan, Mpok Hj Nuryuliani Melenggang ke Parlemen GDC

Ketua DPRD Kota Depok Hadiri Puncak Peringatan HKN ke-59

Sabtu, 25 November 2023 | 15:03 WIB
header img
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra bersama Wali Kota Depok dalam acara HKN ke-59. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

CILODONG DEPOK, iNews Depok – Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra menghadiri Puncak Peringatan (HKN) ke-59.

Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 berlangsung  Sabtu (25/11/2023).

Selain Ketua DPRD, acara juga dihadiri para pejabat Kota Depok lainnya antara lain Wali Kota Depok Muhammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, Ketua Forum Depok Sehat Elly Farida, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, serta para Camat dan Lurah se-Kota Depok.

Acara berlangsung meriah yang dihadiri ribuan warga Depok.  Acara diawali dengan senam yang diikuti ratusan warga Depok, pemeriksaan kesehatan gratis dan gelar produk UMKM Kota Depok.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Depok menyatakan Peringatan Hari Kesehatan Nasional menjadi momentum Kota Depok untuk meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat.

”Seperti Unerversal Health Coverage (UHC) harus terus ditingkatkan sehingga setiap warga Depok tak ada lagi masalah dalam berobat ke Rumah Sakit,” kata TM Yusufsyah.

Sementara itu Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati menyatakan bahwa pada tanggal 1 Desember 2023, Kota Depok akan berstatus Universal Health Coverage (UHC).

”Ini kabar gembira bagi kita semua, kabar yang ditunggu-tunggu. Kota Depok pada tanggal 1 Desember 2023 sudah berstatus UHC,” kata Kadinkes Kota Depok.

”Seluruh masyarakat Kota Depok yang sakit, sudah bisa dicover dengan BPJS Kesehatan," tambah Mary.

Dengan berstatus UHC, Warga Depok yang belum mempunyai BPJS Kesehatan tidak perlu mengurus bansos kesehatan. ”Tapi sudah langsung dengan KTP, dengan NIK, didaftarkan sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan," kata Mary Liziawati.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut