SUKMAJAYA DEPOK, iNewsDepok.id – Pemkot Depok disemprot warga yang menyebut swasta lebih taat aturan saat membangun proyek dengan menginformasikan terlebih dahulu adanya dampak proyek pada masyarakat sekitar.
Semprotan warga tersebut muncul saat pertemuan antara warga dengan perwakilan pemborong dan perwakilan Dinas PUPR Kota Depok terkait Proyek Turap di Grand Depok City (GDC).
Pertemuan berlangsung Kamis malam (30/11/2023) di Kantor Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Pertemuan dihadiri Lurah Tirtajaya, Ketua RW 04 Tirtajaya, Ketua RT 05 RW 04 Tirtajaya dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Pertemuan dijadikan arena bagi warga untuk menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya Jahidin, warga RT 05 RW 04 Tirtajaya.
Jahidin mengaku kesal bukan main karena ia terganggu saat beraktifitas di rumah akibat getaran seperti gempa dan bunyi ledakan akibat lempengan-lempengan beton bertulang besi sepanjang 15 meter dan selebar 60 cm digedor menggunakan alat berat. Jahidin mengaku tembok rumahnya sampai retak-retak.
Gedoran alat berat diperlukan untuk memaksa lempengan beton masuk ke dalam bumi sedalam lebih dari 5 meter. Saat lempengan beton bertulang besi dipaksa menembus lempengan cadas, saat itulah getaran bak gempa menyebar ke area sekitar.
”Kitanya bukan pertama kali kena proyek. Dari pengalaman, proyek swasta ternyata lebih taat aturan,” kata Jahidin kepada iNews Depok, Jumat (1/12/2023).
Editor : M Mahfud