Ia mencontohkan rumahnya berada dekat showroom Toyota dan Superindo. ”Saat Toyota dan Superindo membangun proyek bangunan, mereka sosialisasi terlebih dulu ke kita kemungkinan ada gangguan dan penanganannya,” tutur Jahidin.
Sementara proyek turap dengan menggunakan lempeng beton dari Pemkot Depok disebut Jahidin tak ada sosialisasi pada warga.
”Kalau ada sosialisasi pasti kita tak ribut karena kita tahu potensi gangguan dan penanganannya. Ini sosialisasi kagak pernah ada sebelumnya,” jelas Jahidin.
Jahidin menilai Pemkot Depok melanggar aturan yang diterbitkannya sendiri terkait sosialisasi pelaksanaan proyek pada masyarakat sebelum proyek dilaksanakan. ”Idiiih, kok swasta lebih taat aturan saat bikin proyek,” sembur Jahidin.
Sementara terkait sosialisasi pelaksanaan proyek turap di GDC, iNews Depok menghubungi Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. Namun hingga berita diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Depok belum memberikan tanggapan.
Editor : M Mahfud