get app
inews
Aa Read Next : Undang - Undang Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo Gibran

Pemkot Depok dan KPK Gelar Rakor untuk Pencegahan Korupsi

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:46 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota Depok mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Edelweiss, Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menjelaskan bahwa rakor ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Depok, dengan kerjasama dan sinergi dari pihak-pihak terkait serta masyarakat yang mendukung upaya tersebut.

"Seluruh perangkat daerah hadir untuk mendengarkan arahan dari KPK agar dapat terus memberikan semangat agar pelayanan publik di Kota Depok dapat profesional dan bebas dari korupsi, dengan memegang prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Imam seperti dikutip dari berita.resmi.depok.go.id.

Imam, yang akrab disapa Bang Imam, juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Pemerintah Kota Depok berhasil mencapai MCP sebesar 88,33 persen. 

Capaian ini mencakup tujuh area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

"Merujuk pada pencapaian tahun sebelumnya, kami berharap bahwa Depok dapat meraih hasil yang lebih baik dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.

Imam juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik di berbagai bidang, termasuk melalui aplikasi seperti Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih, Mudah, dan Lancar (SILONDO BERMULA) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Selain itu, dalam bidang perizinan, Pemkot Depok telah mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Pemkot Depok juga aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi, kampanye anti-korupsi, edukasi masyarakat dan pelajar, serta dengan merancang pembangunan zona integritas melalui penandatanganan pakta integritas. 

Selain itu, Pemkot Depok juga berkolaborasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam Satgas Saber Pungli sebagai upaya preventif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.

Sementara itu, Koordinator Sub (Korsub) Wilayah I Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II KPK RI, Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan terkait dengan sertifikat tanah Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), tata kelola Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

"Kami memohon kerjasama dari perangkat daerah yang terkait serta Badan Pertanahan Kota Depok dalam pembahasan terkait sertifikasi dan hal-hal lainnya," ujarnya.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut