Depok,iNewsDepok.id- Malang nasib yang menimpa IP (40) seorang ibu rumah tangga di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Dia meregang nyawa setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku adalah AP (43) yang tak lain adalah suaminya sendiri. KDRT terjadi karena korban menegur suaminya yang melihat tiktok.
Kapolsek Bojong Gede, Kompol Robinson mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/10) malam. Antara keduanya terjadi selisih paham yang menyebabkan pelaku kesal dan menganiaya istrinya. Karena korban menegur pelaku yang lihat tiktok.
“Korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan,” kata Kapolsek Sabtu (21/10/2023).
Ketika bertemu istrinya, AP langsung menyiksa korban. Dia menjambak korban hingga terjatuh kemudian diseret dari ruang tidur ke belakang.
“Korban dijambak, diseret dan dibenturkan ke tembok,” ujarnya.
Parahnya lagi, penyiksaan itu disaksikan anak korban yang masih berusia 11 tahun. Setelah itu pelaku pergi dari rumahnya. Kemudian korban mengeluh pusing dan muntah-muntah.
“Kemudian keluarga membawa korban ke RSUD. Sampai di RS dinyatakan korban sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Korban mengalami luka memar di punggung dan luka bekas benturan di kepala. Setelah mengetahui peristiwa itu dari anak korban, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bojong Gede. Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di di kawasan Cibinong.
“Pelaku diamankan di Bogor setelah melarikan diri dari rumah. Namun kurang dari 24 jam sudah berhasil diamankan,” ungkapnya.
AP pun mendekam ditahan di sel. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama