get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

KOMAK Mendesak KPK Periksa Mekeng di Kasus Korupsi PLTU Riau

Senin, 18 September 2023 | 17:13 WIB
header img
Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Komak) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: iNews Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Massa Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Komak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melupakan keterlibatan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng dalam  kasus suap PLTU Riau-I. Pengusutan diharap tidak terhenti usai mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani divonis.

"Jangan hanya Eni Saragih yang menjadi korban terkait kasus korupsi PLTU Riau," kata Koordinator Komak, Fadil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/9/2023).

Mereka berharap, KPK mengembangkan perkara itu dan memproses semua pihak yang terlibat. Apalagi Fadil menilai, nama Mekeng kerap disebut dalam persidangan perkara itu.

"Semua yang terlibat harusnya sama di mata hukum dan KPK diminta tidak tebang pilih kasus serta pilih orang dalam kasus korupsi PLTU Riau," ucap Fadil.

Pengembangan perkara dinilai penting. Semua pihak yang terlibat dinilai wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut