get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan se-Depok Menangis: Ibu-Ibu Pendukung 01 Dihardik Oknum Pemuda 02 di Pilkada Depok

Ketuk Hati Menteri ATR/BPN, Calon PPAT Menangis Tersedu-sedu di PTUN Jakarta

Rabu, 06 September 2023 | 21:39 WIB
header img
Ariyati Fitri, Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menangis tersedu-sedu di PTUN Jakarta mengharapkan haknya bersama ribuan calon PPAT dipenuhi Kementerian ATR/BPN. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

JAKARTA, iNewsDepok.id – Sejumlah calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menangis tersedu-sedu usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka ingin mengetuk hati Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto terhadap nasib mereka.

Salah satu calon PPAT yang menangis tersedu-sedu adalah Ariyati Fitri. ”Kami berharap Pak Menteri ATR/BPN mendengar suara kami, tolong berikan hak kami. Mungkin Pak Menteri tidak mengetahui permasalahan ini.” kata Ariyati sambil terisak-isak menangis.

Ariyati mengaku sangat lelah memperjuangkan haknya bersama ribuan calon PPAT lainnya. Ariyati dan rekan-rekannya menggugat Kementerian ATR/BPN di PTUN Jakarta. Sidang di PTUN, Rabu (6/9/2023) merupakan sidang ke-5.

”Kami terpaksa menempuh ini karena hak-hak kami diabaikan. Suara kami tak didengar padahal sebelumnya kami sudah menempuh cara non litigasi,” tambahnya.

Ariyati menceritakan pada tahun 2022 ia bersama sekitar 6.000 orang mengikuti ujian jadi calon PPAT yang diadakan di Bogor dan Yogyakarta. Ariyati yang berasal dari Bandung mengikuti ujian di Bogor.

Ia bersama 3.000 orang dinyatakan lulus setelah nilainya di atas ambang batas 80. Sedangkan 3.000 ribu orang lainnya tidak lulus.  

”Saya sendiri nilainya 100 dan dinyatakan lulus karena di atas ambang batas 80,” tutur ibu 2 anak ini.

Meskipun lulus, Ariyati mengungkapkan Kementerian ATR/BPN tidak juga memberikan Surat Keterangan Lulus. Surat tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi PPAT.

”Kami malah justru diminta ujian lagi. Ini sungguh aneh, kita sudah lulus diminta ikut ujian lagi,” terang Ariyati.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut