Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Raperda Baru DPRD Depok Dapat Apresiasi Wali Kota, Apa Saja Poin Pentingnya?
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Polusi, Mulai Bulan Depan Pemkot Depok Tetapkan WFH 70 Persen

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 20:24 WIB
  • author Tama
Kurangi Polusi, Mulai Bulan Depan Pemkot Depok Tetapkan WFH 70 Persen
Wali Kota Depok, M Idris. Foto: MNC Portal Indonesia

DEPOK, iNewsDepok.id - Demi mengurangi polusi udara di Jabodetabek, Pemerintah Kota Depok menerapkan kebijakan 70 persen aparatur sipil negara (ASNwork from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai September 2023. Kebijakan ini diterapkan juga lantaran mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok M Idris di Kompleks DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan," ucap Idris kepada wartawan.

Idris menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kemendagri.

"Mulai September, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut