get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Raperda Baru DPRD Depok Dapat Apresiasi Wali Kota, Apa Saja Poin Pentingnya?

Kurangi Polusi, Mulai Bulan Depan Pemkot Depok Tetapkan WFH 70 Persen

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 20:24 WIB
header img
Wali Kota Depok, M Idris. Foto: MNC Portal Indonesia

DEPOK, iNewsDepok.id - Demi mengurangi polusi udara di Jabodetabek, Pemerintah Kota Depok menerapkan kebijakan 70 persen aparatur sipil negara (ASNwork from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai September 2023. Kebijakan ini diterapkan juga lantaran mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok M Idris di Kompleks DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan," ucap Idris kepada wartawan.

Idris menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kemendagri.

"Mulai September, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Idris menegaskan WFH tidak berlaku bagi ASN yang dibutuhkan langsung tenaganya di kantor.

"Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus," kata Idris.

Setelah Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan WFH 50 persen, Depok juga menyusul kebijakan serupa. WFH di DKI juga bakal menjadi 70 persen selama KTT ASEAN berlangsung.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut