get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Bus Pariwisata di Turunan Ciater, Subang, Timbulkan Kekhawatiran Bagi Orangtua

Pemkot Depok Bagikan Bantuan Pangan KDS Kepada 262 Warga Cilodong dan Sukmajaya

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:00 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menyerahkan secara simbolis bantuan pangan kota program KDS di Gerai Pangan Keringat Petani, Kalibaru, Cilodong, Kamis (24/08/23). Foto : Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) depok memberikan bantuan pangan kota tahap ketiga kepada 262 penerima manfaat Kartu Depok Sejahtera (KDS) pada Kamis, 24 Agustus 2023 di dua Kecamatan yaitu Cilodong dan Sukmajaya.

Imam Budi Hartono, Wakil Wali Kota Depok mengatakan Program KDS adalah program yang diberikan Pemkot Depok kepada warga prasejahtera. KDS memiliki tujuh manfaat, salah satunya bantuan pangan kota.

“Warga yang menerima bantuan pangan kota ini telah terdata sebagai penerima manfaat KDS. Semoga bantuan yang diterima dapat  bermanfaat bagi keluarganya,” jelas Bang Imam.

Selain bantuan pangan, Program KDS juga menyediakan bantuan beasiswa SD, SMP, dan SMA. Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi bisa mengajukan bantuan tersebut melalui program KDS.

“Harapannya semua masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang kami berikan dengan baik karena ada beberapa kategori, semoga kedepannya bantuan bisa lebih banyak lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di waktu yang sama, Asloeah Madjri selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menambahkan, bantuan pangan kota disalurkan melalui gerai pangan yang sudah ditunjuk dan bantuan sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.

“Tahap ketiga ini diberikan untuk tiga bulan, besaran nominal bantuan tersebut berupa bahan kebutuhan pokok sembako lengkap mulai dari karbohidrat, protein, lemak, dan mineral,” pungkasnya.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut