get app
inews
Aa Read Next : JPU Kejari Depok Tolak Pledoi Terdakwa Pembunuhan dengan Memberikan Tasbih hingga Kutip Ayat Alquran

Kajati Jabar Resmikan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di Balai Kota Depok

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:27 WIB
header img
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana, Selasa (18/1/2022), meresmikan kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di Balai Kota Depok. Foto: iNews Depok

DEPOK, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana, Selasa (18/1/2022),  meresmikan kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di pusat pemerintahan kota Depok.

"Kami mengapresiasi inovasi kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu ini. Semoga dengan inovasi ini dapat mewujudkan Depok sebagai wlayah birokrasi yang bersih dan melayani," kata dia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sri Kuncoro, menjelaskan, Posko Pelayanan Hukum Terpadu ini didirikan di Balai Kota Depok dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum, karena dengan adanya Posko Pelayanan Hukum Terpadu di Balai Kota, organisasi-organisasi yang ada di lingkungan Pemkot Depok, juga masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa, tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Kejari Depok, karena dapat dilayani di Balai Kota.

Selain itu, kata dia, dengan adanya Posko itu di Balai Kota, Kejari (Kejaksaan Negeri) Depok juga dapat mendukung upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di Kota Depok, karena sebagai penegak hukum, jaksa juga punya kewenangan lain. Salah satunya menciptakan kondisi yang  mendukung program pembangunan.

Kuncoro berharap, Posko itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut