DEPOK, iNewsDepok.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, kali ini menimpa wanita berinisial GP (22) warga Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. GP menjadi korban kekerasan oleh (kini) mantan suaminya yang berinisial YGS (21), lantaran sang istri menegur suaminya yang suka mabuk-mabukan bersama teman-temannya di rumahnya.
Awal mula peristiwa KDRT yang menimpa GP terjadi pada bulan April tahun 2022 lalu di rumahnya di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Saat itu, GP menegur suaminya karena sering mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
"Awal mula terjadinya KDRT karena mantan suami saya sering kali membawa teman-temannya ke rumah untuk bermabuk-mabukan hingga menginap. Saya sudah coba menegur namun tidak digubris," kata GP saat dihubungi iNews Depok, Jum'at (11/8/2023).
Bahkan menurut GP, saat itu suaminya juga sering membawa teman perempuan dan laki-lakinya, hingga tidur di rumahnya. GP mengaku, peristiwa tersebut sudah berlangsung selama satu bulan.
"Saya merasa tidak pantas lawan jenis menginap di rumah saya di saat suami saya keluar rumah, dia (wanita tersebut) masih di rumah," imbuhnya.
Melihat kebiasaan tersebut, GP menegur suaminya hingga sempat terjadi cekcok. Hingga akhirnya YGS menganiaya istrinya tersebut dengan membanting tubuh GP, dan menjepit tangan istrinya ke pintu.
Editor : Mahfud