Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Hakim Agung Sudah Tetapkan Jason Kariatun Pemilik Sah PT Bososi Pratama
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo cs Belum Bisa Bernafas Lega, Keluarga Brigadir Joshua Bakal Ajukan Restitusi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:03 WIB
  • author Muhammad Farhan
Ferdy Sambo cs Belum Bisa Bernafas Lega, Keluarga Brigadir Joshua Bakal Ajukan Restitusi
Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Foto:Faisal Rahman

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Namun masih belum bisa bernafas lega karena keluarga mendiang Brigadir Joshua Hutabarat bakal mengajukan restitusi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka dengan senang hati menerima saran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pengajuan restitusi kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.

Martin mengungkapkan bahwa saran dari LPSK ini akan diambil dalam pertimbangan dan akan dibahas bersama keluarga almarhum Brigadir Joshua.

"Kami akan mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya dengan keluarga almarhum," ujar Martin melalui pesan singkat kepada MPI pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut