get app
inews
Aa Read Next : Pulihkan Korban Terorisme, Kepala BNPT Raih Anugerah Garuda Pelindung dari LPSK

Ferdy Sambo cs Belum Bisa Bernafas Lega, Keluarga Brigadir Joshua Bakal Ajukan Restitusi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:03 WIB
header img
Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Foto:Faisal Rahman

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Namun masih belum bisa bernafas lega karena keluarga mendiang Brigadir Joshua Hutabarat bakal mengajukan restitusi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka dengan senang hati menerima saran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pengajuan restitusi kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.

Martin mengungkapkan bahwa saran dari LPSK ini akan diambil dalam pertimbangan dan akan dibahas bersama keluarga almarhum Brigadir Joshua.

"Kami akan mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya dengan keluarga almarhum," ujar Martin melalui pesan singkat kepada MPI pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut