JAKARTA, iNewsDepok.id – Pulihkan korban terorisme, Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rali Amar, MH meraih anugerah Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pemberian penghargaan berlangsung di kantor pusat LPSK di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) selama ini yang telah menunjukkan peran signifikan.
"Ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan kompensasinya, itu berkat dukungan nyata Pak Boy dan peran signifikan BNPT RI dalam kerja-kerja perlindungan saksi dan korban," kata Hasto Atmojo.
”Pak Boy Rafli juga dikukuhkan LPSK menjadi Sahabat Saksi dan Korban,” tambah Hasto.
Hasto menilai kerja kolaboratif antara LPSK dan BNPT RI berjalan sangat baik. Bahkan untuk pemberian kompensasi kepada korban terorisme dilakukan langsung di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara
Tak hanya itu, kerja kolaboratif BNPT RI antara LPSK dan BNPT RI membuat 2 lembaga tersebut menghadiri kegiatan bersama di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 September 2022.
Kegiatan bersama LPSK dan BNPT RI di Majelis Umum PBB untuk membahas pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.
Sementara itu Boy Rafli menyatakan penghargaan dari LPSK bisa meningkatkan motivasi BNPT RI untuk terus berkolaborasi di dalam upaya pemulihan korban aksi terorisme.
"Saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini. Tentunya ini menambah motivasi jajaran BNPT RI untuk terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi dalam pemulihan korban terorisme masa lalu," kata Boy Rafli.
Editor : M Mahfud