get app
inews
Aa Read Next : Vanderism Tetap Perkarakan TKH, Manajemen SiCepat: Jangan Kaitkan dengan Kami

Pemilik Si Cepat Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar, Pengusaha Vanderism Ungkap Kronologis

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:04 WIB
header img
Pengusaha online shop Vanderism, Ivander melaporkan TKH, pemilik jasa ekspedisi Haistar yang sekaligus juga pemilik Si Cepat, terkait dengan dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur. Foto ilustrasi: Freepik/pressfo

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengusaha online shop Vanderism, Ivander melaporkan TKH, pemilik jasa ekspedisi Haistar yang sekaligus juga pemilik Si Cepat, terkait dengan dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur.

"Secara singkatnya, kasusnya lebih ke masalah barang yang digelapkan lalu gudangnya tutup, kerugiannya total Rp1,778 M. Sementara yang dilaporkan satu orang, pemilik Si Cepat langsung," kata Ivander kepada wartawan, pada Rabu (2/8/2023).

Ivander pun menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari kerjasama antara Vanderism dengan Haistar pada tahun 2018 hingga 2020, yang awalnya dikenalkan oleh seorang teman berinisial JK.

Awalnya pada tahun 2020, Ivander tak merasa curiga dengan sejumlah barang-barangnya yang hilang, karena saat itu Indonesia memasuki masa pandemi COVID-19.

Terlebih, yang mengenalkannya ke perusahaan Haistar adalah Joshua Kenji yang merupakan teman satu sekolah Ivander.

"Jadi pas waktu 2020 saya nggak ada curiga kalau barang saya hilang, yang saya heran itu orderan saya barang saya itu nggak ada, nggak dikirim-kirim barangnya, hingga total kerugian karena orderannya sudah masuk itu ada banyak Rp500-600 juta," katanya.

Pihaknya pun langsung mengajukan complain kepada Haistar. Ivander mengatakan bahwa pihak Haistar awalnya pun kooperatif menanggapi complain-nya.

"Jadi kayak mereka kooperatif banget dengerin kita, mereka tolongin kita, tapi kita yang kerjain datanya. Tapi kooperatif, tapi minta kita yang kerjain datanya," lanjutnya.

Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar.

"Diajak lagi mediasi, mereka kebingungan karena data mereka tidak lengkap, terus mereka panggil pakar data buat mediasi, minta kita stock opname lagi, tapi pas dicek barangnya lebih banyak yang hilang lagi," katanya.

Hingga beberapa kali melakukan stock opname, tetapi Ivander mengatakan jika barang-barang miliknya malah terus menerus hilang.  

"Terus pakar datanya udah kayak angkat tangan karena dari pihak Haistar datanya tidak lengkap, makanya tinggal kita hitung selisih dari barang yang barangnya hilang itu," kata dia.

Pihaknya pun merasa bingung karena complain yang diajukan, justru pihak Haistar saling lempar tanggungjawab hingga delapan kali.

"Tiba-tiba kita sudah merujuk sampai direktur, intinya kita dilempar itu sampai delapan kali, ke sini ke situ sampai akhirnya gudangnya tutup pada Agustus 2022, sudah nggak ada aktivitas sampai sekarang," tambahnya.

Bahkan, Ivander mengatakan bahwa 300 orang karyawan dipecat tanpa pemberitahuan dan uang pesangon. Tak hanya itu, barang-barang milik Ivander yang masih tersisa di gudang tersebut juga hilang.  

"Jadi bener-bener 100 persen barang-barang aku hilang semuanya," lanjutnya.

Terkait masalah tersebut, Ivander pun melaporkan pemilik Haistar yang juga sebagai pemilik Si Cepat ke Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus dugaan penggelapan.

"Terkait penggelapan kalau dari catatan polisi penggelapan murni langsung ditujukan kepda pemilik Haistar. Nah, pemilik Haistar ini juga pemilik Si Cepat, satu kepemilikan," katanya.

Sementara itu, proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.

"Pemiliknya panggil pengacaranya nggak tahu dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang datang ini ya kayak biasa, datang kooperatif, bilang nggak tahu apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat," kata Ivander.

Pengacara tersebut, kata Ivander, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.

"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya nggak ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, nggak usah debat data, karena datenya sudah final," ujarnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut