Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar SN dan PWI Depok Kolaborasi Gelar Lomba Angklung se-Jabodetabek
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan BGN: Lodewyk Pusung Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG di Depok dan Madiun

Selasa, 08 September 2026 | 12:52 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Sidang Praperadilan BGN: Lodewyk Pusung Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG di Depok dan Madiun
Nanik S Deyang mundur dari jabatanya sebagai kepala BGN. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membeberkan dugaan kepemilikan beberapa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan BGN, Nanik S Deyang. Keterangan tersebut disampaikan Pusung secara virtual dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan itu berawal saat kuasa hukum Pusung, OC Kaligis, mempertanyakan keterlibatan Nanik dalam pengelolaan titik-titik dapur MBG. Pusung mengungkapkan bahwa sebelum bergabung di BGN, Nanik sudah sering berkoordinasi dengannya mengasnamakan yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).

Menurutnya, Nanik memiliki lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebayunan, Tapos, Depok, yang setelah diperiksa oleh timnya ternyata dinilai tidak memenuhi syarat standar minimal BGN.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut