Sidang Praperadilan BGN: Lodewyk Pusung Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG di Depok dan Madiun
JAKARTA, iNewsDepok.id - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membeberkan dugaan kepemilikan beberapa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan BGN, Nanik S Deyang. Keterangan tersebut disampaikan Pusung secara virtual dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan itu berawal saat kuasa hukum Pusung, OC Kaligis, mempertanyakan keterlibatan Nanik dalam pengelolaan titik-titik dapur MBG. Pusung mengungkapkan bahwa sebelum bergabung di BGN, Nanik sudah sering berkoordinasi dengannya mengasnamakan yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Menurutnya, Nanik memiliki lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebayunan, Tapos, Depok, yang setelah diperiksa oleh timnya ternyata dinilai tidak memenuhi syarat standar minimal BGN.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar