get app
inews
Aa Read Next : Mengintip Keahlian Brimob Polri dan Kepolisian Khusus Perancis Atasi Terorisme

Bekali Pekerja Migran Cara Cegah Paham Ekstremisme, BNPT RI Sinergi dengan BP2MI, UE dan RUSI

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:42 WIB
header img
Deputi III Bidang Kerjasama Internasional BNPT RI, Andhika Chrisnayudhanto. Foto: doc BNPT RI

JAKARTA, iNewsDepok.idPekerja Migran Indonesia dibekali cara mencegah paham ekstrimisme. Upaya tersebut untuk melindungi PMI dari perekrut atau pelaku terorisme.

Untuk keperluan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) menjalin sinergi dengan Badan Nasional Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Uni Eropa (UE) dan The Royal United Service Isue (RUSI).

Sinergi terjalin dalam Training on Preventing and Countering Violent Extremism for Instructors of Indonesian Migrant Workers Pre- Departure Orientation di Jakarta 11-13 Juli 2023.

"Dalam melakukan pencegahan terorisme serta menjaga pahlawan devisa dari tindak pidana terorisme diperlukan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi," jelas Deputi III Bidang Kerjasama Internasional BNPT RI, Andhika Chrisnayudhanto.

Pelatihan diberikan kepada 40 orang instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) PMI BP2MI. 

BNPT RI berharap para instruktur nantinya dapat membekali PMI yang akan berangkat ke luar negeri dengan materi pencegahan ekstremisme  yang komprehensif. 

Andhika Chrisnayudhanto menyatakan instruktur merupakan pihak yang paling dekat dengan PMI mengingat instruktur yang mempersiapkan PMI dari hulu sebelum berangkat ke negara penempatan. 

”BNPT melihat bahwa penting untuk para instruktur dikuatkan kemampuannya dalam membekali Calon PMI, mengingat di dalam materi penunjang OPP akan diajarkan materi tentang pencegahan terorisme," papar Andhika.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2MI, Firdaus Zazali mendukung penuh pelatihan yang diberikan kepada instruktur PMI. Menurutnya segala upaya dalam menjaga dan melindungi PMI dari hal-hal buruk termasuk radikalisme dan terorisme merupakan bagian dari menjalankan amanah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan bagi PMI. 

"Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017, diketahui Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya meliputi pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dari negara penempatan," ujarnya. 

Senior Research Fellow at RUSI Europe, Joana de Deus Pereira menjelaskan ekstremisme, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan global yang harus dihadapi pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia. 

“Dengan pelatihan ini, para instruktur OPP di BP2MI dapat memahami definisi, konsep, dan teori yang digunakan dalam pencegahan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap calon PMI yang kemungkinan rentan terhadap sasaran dari perekrut atau pelaku terorisme,” kata Joana de Deus Pereira.
 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut