JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu (20/11). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. "PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO," ungkap Agus.
Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat koordinasi dan implementasi perlindungan PMI.
Menteri Abdul Kadir Karding menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam menghadapi eksploitasi terhadap PMI yang berangkat secara nonprosedural.
"MoU ini nantinya akan mencakup paspor dengan kode khusus untuk PMI, serta integrasi data perlintasan PMI ke dalam sistem kami, yaitu SISKOP2MI. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko eksploitasi dan meningkatkan pengawasan," ujar Abdul Kadir.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Andrianto menyoroti tantangan besar dalam mengawasi jalur gelap yang kerap dimanfaatkan jaringan TPPO.
"Wilayah Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk memerlukan pengawasan ekstra. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meminimalkan jalur gelap ini," jelasnya.
Menurut Agus, jalur gelap paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, serta beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda.
"Ini menjadi perhatian serius kami. Penguatan pengawasan di perbatasan adalah kunci untuk mengatasi masalah ini," tambah Agus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta