get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampus yang Beri Raffi Ahmad Gelar Tak Berizin, Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

6 Fakta Rey Utami Artis Terkaya Indonesia, Salah Satunya Kasus ‘Ikan Asin’

Kamis, 06 Juli 2023 | 12:24 WIB
header img
Rey Utami. Foto: Instagram @reyutami
  1. Sumber kekayaan

Setelah disebut sebagai artis terkaya Indonesia 2023, banyak yang penasaran sumber kekayaan yang diperoleh Rey Utami. Kekayaan dan pundi-pundi uang Rey Utami didapat dari pekerjaannya di dunia entertainment tersebut dan sebagai influencer.  

Sementara suaminya Pablo Benua berprofesi sebagai seorang pebisnis yang memiliki bisnis tambang nikel di Sulawesi Tengah. Mengutip Instagram Pablo Benua, diketahui ia juga merupakan lawyer di Pablo Benua & Co. Law Firm, serta pengusaha Benua Int Corp, CEO PT Sentul City Central Property, dan CEO Reyben Multimedia.

Pablo Benua dan Rey Utami diperkirakan memiliki kekayaan mencapai Rp4,7 triliun, serta aset berupa rumah dan mobil bernilai miliaran rupiah.

  1. Menikah setelah 7 hari kenal

Pada tahun 2016 Rey Utami menikah dengan pengusaha Pablo Benua. Keduanya memutuskan menikah meski baru 7 hari kenal melalui aplikasi jodoh Tinder.

Saat itu, baru dua hari kenal Pablo Benua sudah memberi hadiah pada Rey berupa mobil Honda H-RV. Di hari ketiga, Pablo memberi hadiah jam tangan mewah Rolex seharga Rp4 miliar.

Di hari ketujuh setelah berkenalan, Rey Utami dan Pablo Benua mengucap janji suci. Alhasil, kisah cinta keduanya menarik perhatian publik. Bahkan Rey Utami disebut perempuan paling beruntung karena dibanjiri hadiah mewah dan dinikahi dalam hitungan hari setelah berkenalan.

  1. Pernah Disorot karena kasus ‘ikan asin’.

Nama Rey Utami dan Pablo Benua sempat disorot soal podcast bersama eks suami Fairuz A. Rafiq, Galih Ginanjar saat kasus ‘ikan asin’ ramai menjadi perbincangan publik pada 2019. Kasus bermula saat Rey Utami dan Pablo Benua mengunggah hasil interview bersama Galih Ginanjar, yang kemudian menjadi viral.

Akibat pembahasan soal ‘ikan asin’, akhirnya Rey terkena imbas dan menjadi terpidana kasus pencemaran nama baik bersama Galih dan Pablo Benua, setelah Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya. Rey divonis pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2019 dan dibebaskan pada 8 November 2020.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut