get app
inews
Aa Text
Read Next : Spanyol Raih Emas Olimpiade Paris 2024 Usai Kalahkan Perancis

Pemerintah RI Diminta Cermati WTO Rules Soal Ekspor Nikel

Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:38 WIB
header img
Pemerintah Indonesia diminta cermati WTO Rules soal ekspor nikel. Foto: iNews Depok

Keputusan akhir dewan panel WTO memang sudah keluar pada 17 Oktober 2022.

Hasilnya kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dinilai telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Atas putusan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan banding. 

"Indonesia saat ini sedang banding atas keputusan WTO," ujar Elisa. 

Diketahui, peluncuran buku Elisa turut dihadiri diantaranya oleh Direktur promosi wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika dari Kementerian investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Cahyo Purnomo, pejabat Kemendag Arie Rahmatika, Presidium MN KAHMI Sutomo, Ketua Bidang Konservasi Energi MN KAHMI Farid Djavar, dan Direktur Eksekutif FDN Justin Jogo.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut