Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Spanyol Raih Emas Olimpiade Paris 2024 Usai Kalahkan Perancis
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah RI Diminta Cermati WTO Rules Soal Ekspor Nikel

Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:38 WIB
  • author Tama
Pemerintah RI Diminta Cermati WTO Rules Soal Ekspor Nikel
Pemerintah Indonesia diminta cermati WTO Rules soal ekspor nikel. Foto: iNews Depok

Keputusan akhir dewan panel WTO memang sudah keluar pada 17 Oktober 2022.

Hasilnya kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dinilai telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Atas putusan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan banding. 

"Indonesia saat ini sedang banding atas keputusan WTO," ujar Elisa. 

Diketahui, peluncuran buku Elisa turut dihadiri diantaranya oleh Direktur promosi wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika dari Kementerian investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Cahyo Purnomo, pejabat Kemendag Arie Rahmatika, Presidium MN KAHMI Sutomo, Ketua Bidang Konservasi Energi MN KAHMI Farid Djavar, dan Direktur Eksekutif FDN Justin Jogo.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut