get app
inews
Aa Text
Read Next : Penilaian Lahan UIII Depok Masuk Tahap Akhir

Bikin Gaduh! Ini Dugaan Catatan Kesesatan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:03 WIB
header img
Sejumlah massa berunjuk rasa menolak Ponpes Al-Zaytun. Foto: iNews.id/Toiskandar

Ken berharap semua pihak turun memeriksa dan menyelidiki langsung seperti apa ajaran Ponpes Al-Zaytun. Ia juga meminta Menkopolhukam Mahfud MD turun tangan menyelesaikan kegaduhan masalah ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

"Jangan hanya MUI, Kalau perlu Menkopolhukam turun langsung menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun," imbuhnya.

Ia menegaskan, persoalan Ponpes Al Zaytun saat ini bukan masalah keagamaan lagi, melainkan permainan politik yang didalangi Panji Gumilang.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan pihaknya tak segan untuk membekukan izin Ponpes Al Zaytun.

Anna menjelaskan bahwa Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut