Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional
Advertisement . Scroll to see content

IM57+ Institute Wadah Eks Pegawai KPK Resmi Berbadan Hukum

Senin, 10 Januari 2022 | 11:08 WIB
  • author TIm iNews
IM57+ Institute Wadah Eks Pegawai KPK  Resmi Berbadan Hukum
Para eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id –  Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membentuk Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute yang kini telah resmi berbadan hukum dan diakui negara.

IM57+ Institute yang  didirikan oleh para eks pegawai KPK tersebut resmi disahkan sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

" Melalui pendekatan tersebut maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Sabtu (8/1/2022).

Praswad Nugraha menjelaskan proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku.

BACA JUGA:

Sempat Bikin Heboh, Akun Twitter Pemkot Depok Dinonaktifkan Sementara

Status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal," ucapnya.

Editor: Ikawati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut