Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan Tersangka Hasbi Hasan, LPSK Bisa Lindungi 'Oca', Ini Syaratnya!

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:56 WIB
  • author Tama
Penetapan Tersangka Hasbi Hasan, LPSK Bisa Lindungi 'Oca', Ini Syaratnya!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: MNC Portal Indonesia

Dia mengaku merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.

“Intinya saya tidak kenal pak Hasbi,” ucapnya.

Dia menceritakan tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus Hakim G dan mentargetkan Sekma jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.

“Pada tanggal 9 Desember 2022 jauh sebelum Pak Hasbi dijadikan tersangka, tidak sengaja saya ketika tengah berada di warung di pinggir jalan dekat gedung KPK merekam percakapan empat orang, dua di antaranya saya duga penyidik terkait kasus hakim G, dan menyebut Sekma target berikutnya dengan imbalan ribuan dolar,” jelasnya.

Dan ternyata benar Sekma kemudian menjadi tersangka. “Aku mengikuti berita, dan ternyata benar sekma jadi tersangka,” ujar Oca.

“Dan isi rekaman percakapan ini pun memang menginginkan pak hasbi  menjadi tsk (tersangka),” tegasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut