get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakordia 2024, Puan: Jangan Ada Politisasi Kasus Korupsi!

Penetapan Tersangka Hasbi Hasan, LPSK Bisa Lindungi 'Oca', Ini Syaratnya!

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:56 WIB
header img
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: MNC Portal Indonesia

“LPSK bukan body guard,” ucap Edwin Partogi.

Sebelumnya Oca mengutarakan sering dibuntuti oleh orang tidak dikenal ketika berada dalam perjalanan. Bahkan sempat beberapa orang menyatroni dan mencoba mencari tahu kegiatannya melalui tetangga di tempat tinggalnya.

Hal tersebut dialaminya pasca dia  melaporkan dan menyerahkan flashdisk berisi rekaman dugaan adanya oknum KPK yang dianggap berkompromi dengan imbalan ribuan dolar jika Sekretaris MA menjadi tersangka.

Dia menyatakan siap dikonfirmasi dan mempertanggungjawabkan apa yang dialaminya tersebut ke KPK maupun Dewan Pengawas KPK.

Dia mengaku merasa bersyukur akhirnya, laporannya diperhatikan dan diminta untuk menjelaskan ke KPK, pada pekan depan.

Oca kembali menegaskan dia tidak punya kepentingan sama sekali dalam kasus yang melibatkan petinggi Mahkamah Agung tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut