get app
inews
Aa Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Banyak Pengendara Ugal-ugalan, Polda Metro Jaya Berlakukan Kembali Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 | 18:34 WIB
header img
Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual. Foto: iNews Depok/Tama

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menambahkan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri.

Tilang manual juga dilakukan di lokasi yang kemungkinan tidak terjangkau oleh ETLE. 

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

Seperti diketahui, setelah tilang manual dihentikan, banyak masyarakat yang justru malah tidak tertib di jalan raya. Salah satunya, dengan tidak menggunakan plat nomor palsu atau bahkan melepaskan plat nomor pada kendaraannya.

Tilang manual sedianya akan diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut