get app
inews
Aa Read Next : Hamzah Tak Terima dan Lapor ke Polres Depok, Pelaku Spanduk Fitnah Ketar-ketir

Siapa yang Benar! Pria Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria di Toilet Ungkap Fakta Berbeda

Rabu, 10 Mei 2023 | 06:48 WIB
header img
Klarifikasi dari pria yang diduga melakukan pelecehan di toilet lantai satu salah satu mal di Tangerang. Foto: TikTok @abcsorry

TANGERANG, iNewsDepok.id - Seorang pria diduga pelaku pelecehan sesama pria di toilet Mal Tangerang akhirnya membuat klarifikasi atas kejadian yang sebenarnya. 

“Dalam kesempatan ini saya akan melakukan klarifikasi menggunakan bukti dan fakta bahwa saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan!" ujar pria tersebut.

Menurut penuturannya, saat itu ia baru saja membeli roti di mal tersebut dan akan pergi ke toilet sebelum pulang. Lalu ia pergi ke toilet lantai satu. Saat itu kondisi toilet tersebut sangat sepi. 

Ia menggunakan urinator pojok sebelah kiri. Lalu, beberapa saat kemudian datang seorang pria yang menghadap ke arahnya dan menunjukkan alat vital miliknya serta membersihkan menggunakan tisu.

Walau menganggap perlakuan itu aneh, ia berusaha tidak menghiraukannya dengan langsung membilas dan mengambil barang saya yang berada di atas urinator. 

Sebelum saya meninggalkan toilet, saya bertanya kepada orang itu 

“Apakah kencingnya kurang lancar?” ucapnya.

Hal itu ia tanyakan lantaran melihat urinator dari pria yang mengaku sebagai korban itu terlihat kering dan tampak seperti tidak digunakan, setelah itu ia bermaksud menepuk pundaknya untuk berpamitan.

"Namun, tiba-tiba dia berteriak seakan-akan saya ingin melakukan pelecehan, ketika saya keluar dari toilet, pacarnya sudah stand by mem-videokan saya," jelasnya.

Saat di luar toilet, diduga korban itu berteriak dan memfitnah saya telah melakukan pelecehan seksual. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, ia menyarankan untuk pergi ke pos satpam atau kantor polisi.

Namun, diduga korban tersebut menolak dan menyuruhnya pergi dan mengancam akan viral di media sosial.

Akibat dari kasus ini, ia mengaku telah diputus hubungan kerja (PHK), nama baiknya tercemar dan serta mengalami kerugian materiel dan imateriel.

Ia menganggap tindakan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan fitnah, serta bisa dijerat ke dalam UU ITE

"Demi memulihkan nama baik saya dari fitnah, saya siap melanjutkan ke proses hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, semoga masyarakat Indonesia bisa menilai dengan bijak," ungkapnya. 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut