get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Depok: Besok PWI Umumkan Survei Puskapol dan FISIP UI

Pemkot Depok Targetkan Vaksinasi Pelajar 100 Persen hingga Pertengahan Januari 2022

Selasa, 04 Januari 2022 | 17:55 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah fokus mengejar target minimal pemberian vaksinasi COVID-19 pelajar/anak sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Upaya menggenjot vaksinasi COVID-19 anak ini sebagai langkah pemerintah jelang pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh jenjang pendidikan.

BACA JUGA:

Pemkot Depok Akan Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan termasuk Jajanan Anak pada PTM 100 Persen

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pada pertengahan Januari 2022, ia sudah meminta 100 persen sesuai standar Kementerian Kesehatan sekitar 183 ribu anak yang sudah divaksin.

“Mudah-mudahan secara simultan kita lakukan terus, kerja sama kolaborasi dengan TNI-Polri dan stakeholder untuk bisa ke sekolah. Khususnya ke sekolah di pemukiman agar vaksinasi bisa 100 persen,” jelas Mohammad Idris, Selasa (4/1/22).

Mohammad Idris mengatakan saat ini vaksinasi anak usia 18 tahun ke bawah sudah mencapai 66,69 persen di Kota Depok. Sedangkan untuk usia 12 tahun ke bawah yaitu anak SD, PAUD, dan TK masih 52,54 persen.

Sementara vaksinasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Kota Depok sudah mencapai 93 persen.

BACA JUGA:

Akhirnya, Mulai Januari 2022 Kota Depok Siap PTM 100 Persen

“Kota Depok sudah 93 persen vaksinasi untuk tenaga pendidikdan tenaga kependidikan. Jadi sudah memenuhi persyaratan untuk PTM 100 persen sesuai SKB 4 Menteri,” tuturnya.

 PTM di Kota Depok berdasarkan ketetapan yang telah tertulis di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“PTM terbatas ini harus mengacu kepada SKB 4 Menteri, di mana anak-anak mulai belajar pada sementer depan. Artinya ini harus kita segerakan, kalau memang arahan SKB 4 Menteri harus dijalankan, tidak boleh tidak,” pungkas Idris.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut