get app
inews
Aa Read Next : 3 Fenomena Alam Langka yang Terjadi di 2023, Setelah Gerhana Matahari Hibrida

Cara Menyaksikan Fenomena Gerhana Matahari Hibrida di Planetarium Jakarta

Rabu, 19 April 2023 | 17:06 WIB
header img
Gerhana Matahari Hibrida. Foto: Space

DEPOK, iNewsDepok.id - Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, bisa menyaksikan fenomena gerhana matahari hibrida pada Kamis (20/4/2023) langsung di Planetarium dan Observatorium Jakarta Unit Pengelola (UP) Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) atau Planetarium Jakarta.

Untuk masyarakat di wilayah Jakarta, terlihat Gerhana Matahari Parsial. Meski demikian, Planetarium dan Observatorium Jakarta UP PKJ TIM akan mengadakan kegiatan pengamatan bersama besok pukul 07.30 sampai 13.00 WIB di Plaza Teater Jakarta Taman Ismail Marzuki.

"Pada kegiatan ini akan disediakan 13 teleskop yang telah dilengkapi oleh filter matahari dan dapat sahabat gunakan untuk mengamati fenomena gerhana," demikian pemberitahuan yang tertulis di media sosial @planetariumjkt, dikutip Rabu (19/4/2023).

Selain itu, masyarakat yang datang bisa melihat hasil pengamatan Gerhana Matahari Total yang akan disiarkan langsung oleh tim Ekspedisi Gerhana Matahari Hibrida UP PKJ TIM dari wilayah Biak, Papua.

Tertarik? Bagi masyarakat yang ingin hadir ke Plaza Teater Jakarta Taman Ismail Marzuki maka untuk mendaftarnya bisa segera kunjungi tautan linktr.ee/planetariumjkt.

Adapun untuk mendaftar ada syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Kegiatan terbuka untuk umum, tanpa batasan usia.
  2. Kegiatan berupa pengamatan fenomena Gerhana Matahari Parsial dan diskusi serta nonton bareng siaran langsung Gerhana Matahari Total dari Biak (Papua), bukan Pertunjukan Teater Bintang Planetarium.
  3. Jika cuaca gerimis atau hujan, maka kegiatan pengamatan akan dibatalkan namun kegiatan diskusi serta nonton bareng masih tetap dilaksanakan.
  4. Peserta usia 6 tahun ke atas WAJIB memiliki e-ticket.
  5. Peserta usia kurang dari 6 tahun harus selalu didampingi orang dewasa.
  6. Kegiatan tidak dipungut biaya (retribusi parkir kendaraan di Taman Ismail Marzuki tetap berlaku).

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut