"Kami hanya menengahi permasalahan itu. Di luar dari permasalahan Lilin dengan warga sekitar, apa yang dilakukan Lilin sangat tidak etis, marah-marah seperti itu di hadapan petugas kepolisian," imbuh Kompol Jun Nurhaida.
Meskipun demikian, pihak kepolisian telah memaafkan tindakan Lilin. Anggota penyidik Polsek Cinere, juga telah memeriksa Lilin di Mapolsek Cinere.
"Saya pribadi, dan jajaran Polsek Cinere telah memaafkan yang bersangkutan. Meskipun demikian, kita ikuti perkembangan proses hukum terkait tindakan Lilin. Saat ini masih diproses," imbuhnya.
Sementara itu usai menjalani pemeriksaan kepolisian terkait Pasal 212 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan terhadap pejabat yang berwenang, Lilin memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
"Saya datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi. Dalam kejadian itu, iya memang terlihat marah. Tetapi saya tidak marah ke Pa Purwanto (salah satu anggota Polsek Cinere), tetapi saya marah kepada orang yang ada di belakang Pak Purwanto, yaitu warga bernama Udin," kata Lilin, usai menjalani pemeriksaan.
Editor : M Mahfud