DEPOK, iNews.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan tindak kejahatan di wilayah hukumnya pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 16,76 persen. Pada tahun 2020 sebanyak 895 kasus, sedangkan 2021 hanya 745 kasus.
“Secara umum dapat disampaikan hasil Crime Total (CT) pada tahun 2020 sebesar 895 kasus, dan tahun 2021 hanya 745 (kasus). Terjadi penurunan 16,76 persen,” ungkap Kombes Imran di Aula Atmani Adhi Wedana, Jumat (31/12/2021).
“Untuk Crime Clearence (CC) pada tahun 2020 sebanyak 871 kasus pada 2021 cuma 415. Angka ini mengalami penurunan 52,36 persen,” jelasnya.
BACA JUGA:
Barang Bukti 590 Kasus Menonjol di Depok Sepanjang 2021 Dimusnahkan, Salah Satunya Uang Palsu
Imran juga mengatakan, untuk kasus viral yang menjadi perhatian publik sebanyak 10 kasus. Selanjutnya di penghujung tahun, jajaran Polrestro Depok berhasil mengamankan 1.004 botol minuman keras.
“10 kasus viral yang menjadi atensi publik berhasil diungkap dan tertangani. Untuk Satnarkoba di penghujung tahun berhasil amankan 1.004 botol minuman keras berbagai merk,” tuturnya.
Sementara untuk Satlantas Polrestro Depok menindak sejumlah travel gelap, pengawalan illegal dan knalpot bising. Polisi juga melakukan penindakan kepada para pelanggar.
“Dari operasi tersebut diperoleh 22 unit kendaraan travel gelap, 286 pelanggar knalpot bising, dan 1 unit sepeda motor,” jelasnya.
Editor : Ikawati