get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Gara-gara Ingin Isap Sabu, Instruktur Fitnes di Palembang Ini Berlagak Jadi Anggota BIN Gadungan

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:35 WIB
header img
Jaka Saputra (30), polisi gadungan warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mengaku sebagai anggota BIN. Foto: iNews.id/Dede Febriansyah

PALEMBANG, iNewsDepok.id - Jaka Saputra (30), polisi gadungan warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, tak bisa berkutik saat diringkus polisi. Jaka ternyata instruktur fitnes dan juga diduga pembuat senjata rakitan, yang juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka diringkus lantaran mengaku sebagai anggota polisi dari satuan BIN.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi yang menanyakan status Jaka yang mengaku bertugas di BIN dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)," kata Ngajib, Selasa (21/3/2023).

Ngajib menjelaskan, saat penangkapan di rumah tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati banyak perlengkapan Polri, seperti kartu tanda pengenal, hiasan pet Polri hingga stempel BIN.

"Di rumah tersangka ditemukan ID Card BIN, dua KTA BIN, tiga KTP milik tersangka, satu hiasan pet Polri, cap BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu gantungan chevron, satu celana training Akpol, satu pin Intelkam, serta foto tersangka dengan mengenakan seragam dinas polisi," katanya.

Selanjutnya, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan ratusan butir amunisi aktif dan sejumlah peralatan lainnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut