Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AP (33), selain merusak properti Mapolsek Cipayung, ia juga mengincar polisi berseragam.
Bahkan pelaku mengancam polisi yang sedang bertugas dengan parang tersebut.
Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti menerangkan aksi teror AP tersebut merusak kaca depan satu unit mobil dinas patroli, tiga kaca ruang depan, dan satu kaca ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Cipayung hingga pecah. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB pada Jumat (10/3/2023).
"Kejadian bermula ketika pria tidak dikenal tersebut datang dengan mengemudikan sepeda motor, lalu seketika mengeluarkan dua bilah parang. Di depan pintu masuk langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam). Langsung teriak-teriak mengancam petugas," kata Gusti di Mapolsek Cipayung.
Editor : Mahfud