get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

40 Adegan Diperagakan Mario Dandy Saat Aniaya David, Salah Satunya Adegan Ala CR7

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:40 WIB
header img
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David. Foto: MNC Portal Indonesia/Arif Julianto

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora Latumahina. Sebanyak 40 adegan penganiayaan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari catatan kepolisian ada 37 adegan yang telah disiapkan. Namun saat di lokasi, berkembang menjadi 40 adegan.

"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angle-nya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Hengki menambahkan, adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.

"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.

Menurut Hengki, rekonstruksi ini membantu penyidik agar kasusnya menjadi terang benderang.

Sebelumnya diberitakan, dalam salah satu adegan Mario Dandy menendang kepala David menggunakan kaki kanan. Sebelum menendang Mario Dandy terlihat mengambil ancang-ancang. 

Tersangka Shane dan kekasih Mario yakni, AG hanya menyaksikan Mario Dandy menendang kepala David. 

Selanjutnya Mario Dandy menginjak kepala David dengan kaki kanan. Penyidik menduga usai ditendang itu lah, David tak sadarkan diri.

Dalam reka adegan juga diketahui Mario Dandy sempat mengumpat dan memaki korban. Usai menendang dan menginjak kepala D, Mario Dandy melakukan selebrasi tendangan bebas ala Cristiano Ronaldo atau CR7.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut