get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Korban Debt Collector Gadungan di Bogor, Senang Motornya Bisa Kembali

Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:56 WIB
header img
Deni bahagia, motornya bisa kembali setelah sempat dirampas oleh debt collector gadungan. Foto: Ist

BOGOR, iNewsDepok.id - Deni Hermawan asal Bogor, nampak begitu bahagia, setelah sebelumnya menjadi korban pencurian motor dengan modus berpura-pura menjadi jasa penagih hutang atau debt collector. Motor yang sempat hilang itu dikembalikan oleh polisi usai dua pelaku berhasil diciduk pihak kepolisian Polsek Cileungsi.

Deni menceritakan kronologi kejadian pencurian itu saat dirinya dalam perjalanan menuju kawasan Puncak bersama rekannya beberapa waktu lalu. Di jalan, dirinya dipepet oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector.

"Ceritanya saya mau jalan-jalan ke Puncak. Nah, di Citeureup tengah jalan itu saya dicegat sama enam orang, dia ngakunya leasing," kata Deni di Polsek Cileungsi, Sabtu (25/2/2023).

Saat itu para pelaku menuduh bahwa motor yang dikendarainya telah menunggak cicilan. Deni sempat mempertahankan motornya, tetapi kuncinya langsung dirampas dan diajak ke kantor leasing.

"Saya dibawa ke kantor. Saya ajak masuk (ke dalam kantor) nggak mau. Habis itu dibawa ke luar, alasan mau dibawa ke gudang motornya," tuturnya.

Dalam perjalanan, dirinya diminta turun oleh pelaku di sekitaran RS MH Thamrin Cileungsi. Motor korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku dan kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cileungsi.

"Saya ditinggal di dekat RS Thamrin Cileungsi diambil paksa gitu ditendang gitu, disikut-sikut," kata Deni.

Dengan kejadian ini, menjadikan pelajaran bagi Deni, dan dirinya akan lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan. Tak lupa, Deni bersyukur motornya telah dikembalikan polisi.

"Sekarang lebih hati-hati aja, waspada. Senang, Alhamdulillah motor kembali karena satu-satunya soalnya. Terima kasih karena sudah membantu keluarga saya mencari motor kembali," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi membekuk dua pelaku pencurian motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku mengaku sebagai debt collector.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri

"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu kemarin," kata Zulkarnaen.

Kepada polisi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. Pelaku memepet korban yang sedang mengendarai motor untuk diberhentikan dan merampas kunci motor.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut