get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Polsek Jagakarsa Jamin Perlindungan Hukum Kepada ABK di Jagakarsa

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:32 WIB
header img
Polsek Jagakarsa peduli dengan bantuan hukum terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Foto: iNews Depok/Humas Polsek Jagakarsa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polsek Jagakarsa memberikan jaminan keamanan perlindungan hukum dan mengedukasi ketertiban kepada siswa penyandang disabilitas atau kelompok rentan. Harapannya, mereka tidak ragu atau takut melaporkan adanya tindak kejahatan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra dengan dibantu penerjemah bahasa isyarat menyampaikan bahwa polisi saat ini menjadi sahabat untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Kami sahabat mereka, jangan ragu, sungkan, apalagi takut sama polisi," kata Multazam, dalam keterangan tertulisnya kepada iNews Depok, Rabu (22/2/2023).

Multazam juga mengimbau warga rentan, terutama siswa penyandang disabilitas untuk memberanikan diri menyampaikan pendapat apabila ada yang mencoba berbuat tindak kejahatan.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam kegiatan ini Polsek Jagakarsa melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan terhadap anak, kenakalan remaja, hingga perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Multazam juga meyakinkan kepada siswa SLB bahwa polisi merupakan sahabat mereka, sehingga tak perlu takut ataupun ragu untuk melapor.

"Polri berupaya melayani hak-hak masyarakat difabel dengan berbagai upaya hukum. Polisi-polisi sekarang itu humanis apabila ada yang ingin disampaikan atau melaporkan apabila ada kejahatan, anak-anak penyandang difabel bisa menghubungi kami," imbuh Multazam.

Sosialisasi ini dihadiri 162 murid yang memiliki kondisi tuna rungu, autis, dan tuna grahita yang terlihat antusias menerima kehadiran jajaran Polsek Jagakarsa.

"Kami menanamkan motivasi bahwa mereka aset bangsa yang berharga sehingga harus diberi motivasi ke depan bahwa negara menjamin persamaan hak," tuturnya.

Multazam menambahkan, hingga kini polisi terus berupaya dan berinovasi melayani hak-hak masyarakat disabilitas dengan berbagai upaya dengan terbuka dan saling mendukung antar kegiatan.

"Kami juga menanamkan pengetahuan tertib berlalu lintas, menjauhi narkoba, mematuhi guru dan orangtua," ujarnya.

Harapan Multazam, dengan adanya kegiatan ini bisa saling mengetahui kinerja polisi kegiatannya seperti apa dan kepala sekolah bisa mempersiapkan apabila ada kunjungan murid untuk dijadwalkan.

Kepala Sekolah SLB Negeri 12 Jakarta Andri Astuti dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Polsek Jagakarsa yang memberikan kesan baik.

"Kami segenap warga sekolah akan menindaklanjuti apa yang bapak sampaikan tadi. Kepada Polsek Jagakarsa jangan pernah bosan berbagi cerita kepada anak anak berkebutuhan khusus di SLB Negeri 12 maupun di SLB lainnya," tutur Andri.

Polsek Jagakarsa juga mengimbau apabila ada kejahatan anak anak penyandang disabilitas bisa menghubungi 110, telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447, hotline +628111286 813, ataupun melalui akun resmi media sosial Polsek Jagakarsa.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut