get app
inews
Aa Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC

Memanas, KPK Debat Dengan ICW Soal Harun Masiku

Minggu, 12 Februari 2023 | 23:17 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlibat debat panas dengan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, terkait Harun Masiku. Foto: iNews Depok/Tama

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlibat debat panas dengan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Perdebatan terjadi ketika keduanya membahas soal pekerjaan rumah KPK, dalam menangkap buronan Harun Masiku.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mulanya menekankan KPK tidak hanya berdiam diri atas menurunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Lebih lanjut Ali menegaskan, KPK telah membedah sejumlah indikator dari IPK dimaksud untuk selanjutnya melakukan pembenahan.

Penegasan itu disampaikan Ali sebagai bentuk respons atas sentimen negatif kepada KPK akhir-akhir ini. Dia kemudian mengungkit soal giat KPK di bidang penindakan, salah satunya soal Harun Masiku yang kini masih masuk di daftar pencarian orang (DPO).

"Contoh Harun Masiku sama gitu, IA (Izil Azhar) itu 4 atau 5 tahun kemarin itu (DPO), terus orang juga sama ngomongnya 'ah, katanya enggak berani, enggak bisa.' Begitu ketangkep juga tidak objektif," kata Ali dalam sambungan telepon dalam acara Diskusi Total Politik bertema 'Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot' di Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

"Artinya, kita coba untuk membuka diri lah bahwa narasi-narasi yang dibangun itu adalah hal yang biasa," imbuh Ali.

Penjelasan Ali itu langsung mendapat respon dari Kurnia. Kurnia mengeklaim ada kejanggalan dalam kasus pengejaran terhadap Harun Masiku, sehingga ICW memutuskan hal tersebut menjadi fokus ICW untuk memantau perkembangannya.

"Bahkan, Mas Ali pernah menyampaikan kenapa ICW hanya menghebohkan Harun Masiku padahal buronan lain banyak. Kenapa kami fokus di isu itu? Karena banyak kejanggalan saat proses penanganan perkaranya," ucap Kurnia.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut