get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Masuk Jajaran Negara Dengan Konsumsi Alkohol Terendah di Dunia

9 Adegan Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Sempat Tergeletak selama 45 Menit

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:42 WIB
header img
Rekonstruksi kejadian kecelakaan yang menewaskan M Hasya. Foto: Irfan Ma'ruf/iNews.id

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi dengan korban tewas mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Sebanyak sembilan adegan diperagakan dengan disaksikan sejumlah pihak.

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut termasuk saat Hasya tergeletak tak bernyawa setelah terlindas mobil Eko.

Dalam adegan rekonstruksi ulang tersebut, Hasya sempat tergeletak 45 menit dalam kondisi tak bernyawa usai ditabrak pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono. Hal itu diketahui setelah rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Saat kejadian, Eko yang melihat Hasya tak bernyawa kemudian Eko sempat menghubungi ambulans. Selanjutnya, sekitar 30 menit kemudian ambulans datang.

"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas yang memimpin rekonstruksi.

Pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian, dibantu sejumlah orang.

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien), saksi menggotong korban," kata polisi di tempat rekonstruksi kejadian.

Dalam rekonstruksi kejadian yang menewaskan mahasiswa UI tersebut, ada sembilan adegan yang diperagakan.

"Ada sembilan adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Kamis (2/2/2023).

Berikut sembilan adegan yang direkonstruksi pihak kepolisian:

1. Saksi Eko Setio Budi Wahono pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB, mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomer registrasi kendaraan bermotor (NRKB) B-2447-RFS, berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan Wilayah Jakarta Selatan. Dia hanya seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam.


AKBP Eko Setio Budi Wahono dalam rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI. Foto: Irfan Ma'ruf/iNews.id

2. Saksi Eko Setio Budi Wahono mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS, berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan. Pada saat tiba di depan konter dan service HP telah melihat dari jarak lima meter ada kendaraan Sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH, oleng selip dan terjatuh ke kanan.

3. Saksi Eko Setio Budi Wahono melihat adanya kendaraan sepeda motor berboncengan yang sudah menyalakan lampu penanda penunjuk arah ke kanan dan berhenti di lajur tengah.

Kemudian saksi Eko melihat datangnya kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng dan ambruk ke arah kanan.

4. Saksi Eko berusaha mengerem dan menghindar ke kiri tetapi karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS, dengan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH.

Korban M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS.

5. Saksi Eko menghentikan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS, dengan posisi serong ke kiri dan dirinya turun dari kendaraan dan menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di Mitsubishi Pajero NRKB B 2447 RFS, dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar milik Hasya.

6. Saksi Eko turun dari kendaraan dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz, memastikan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH.

7. Saksi Eko meminggirkan mobilnya dan turun dari kendaraan. Bersama saksi Fadhil Yuliansyah dan Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menghampiri pengemudi sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH, dan bersama saksi saksi lain mengangkat Hasya kepinggir jalan.

8. Saksi Eko menunjukkan letak Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat yang aman.

9. Saksi Eko menelepon ambulans, dan 30 menit kemudian kendaraan ambulans datang. Saksi Eko dan saksi-saksi lain mengangkat M Hasya Atallah ke mobil ambulans. Dan Eko Setio Budi Wahono ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat dengan tempat kejadian perkara.

 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut